Kualifikasi
akademik merupakan syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi guru menurut
undang-undang yang berlaku saat ini. Pasal 8 dan 9 Undang-undang RI nomor14
tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru wajib memiliki lima
hal, yaitu: kualifikasi akademik S1 atau D4, kompetensi, sertifikat pendidik,
kesehatan jasmani dan rohani dan kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Sehingga jelaslah bahwa kualifikasi akademik S1 atau D4 merupakan hal
yang harus dipenuhi seorang guru untuk melaksanakan kegiatan pendidikan pada
jalur formal di negeri ini. Namun demikian, realita yang ada saat ini
menunjukan bahwa pemenuhan amanat undang-undang pasal 8 dan 9 ini sangat berat
untuk dilakukan. Data Ditjen PMPTK Depdiknas tahun 2008 menunjukan bahwa
1.427.667 orang guru (sekitar 60% dari keseluruhan guru Diknas) baik pada
satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA/SMK, maupun SLB masih belum memenuhi
kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV). Upaya-upaya
konvensional dan inovatif yang ada untuk peningkatan kualifikasi guru dalam
jabatan ini, seperti: jalur kuliah konvensional, program UT, pendidikan jarak
jauh (PJJ) berbasis ICT, dan PJJ berbasis KKG tampaknya belum mampu mengakomodir
guru yang jumlahnya cukup besar tersebut.
Sehingga, untuk mengatasi hal ini perlu dilakukan langkah terobosan yang dapat
membantu para guru dalam jabatan tersebut untuk dapat memenuhi amanat
undang-undang. Program sarjana (S-1) kependidikan dengan pengakuan pengalaman
kerja dan hasil belajar (PPKHB) merupakan upaya terobosan yang diharapkan dapat
menjawab persoalan ini.
Permendiknas Nomor 58 Tahun 2008
tentang penyelenggaraan Program S-1 Kependidikan bagi guru dalam jabatan memungkinkan
pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang diperoleh guru
sebelumnya. Adapun pengakuannya itu secara khusus diberikan oleh Lembaga
Pendidikan Tinggi Keguruan/LPTK penyelenggara yang ditunjuk pemerintah
(Kepmendiknas no. 015/P/2009). Sehingga segala yang berhubungan dengan
pelaksanaan tugas profesional guru dan upaya-upaya mempelajari berbagai hal serta
prestasi yang berhubungan dengan profesi seorang guru dengan
ketentuan-ketentuan tertentu dapat diakui oleh LPTK berupa nilai/kredit
sejumlah mata kuliah.
Pemberian pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar dilakukan
LPTK setelah menilai bukti-bukti berupa dokumen portofolio yang disusun guru. Terdapat
dua komponen yang harus ada dalam portofolio PPKHB, yaitu komponen pengalaman
kerja dan komponen hasil belajar. Komponen pengalaman kerja meliputi: 1)
pengalaman kerja dengan bukti surat keputusan dari lembaga yang berwenang; 2)
rencana pembelajaran yang buktinya berupa rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) yang diketahui/disahkan oleh kepala sekolah; dan 3) penghargaan yang
relevan atas pelaksanaan tugas-tugas profesional dengan bukti berupa
sertifikat, piagam, atau surat keterangan. Komponen hasil belajar mencakup: 1)
kualifikasi akademik yang dibuktikan dengan ijazah; 2) pelatihan dengan bukti
fisik sertifikat asli yang memuat sejumlah informasi (materi pelatihan, waktu
penyelenggaraan, pengajar/instruktur, penyelenggara pelatihan); dan 3) prestasi
akademik yang meliputi karya akademik, juara lomba, pembimbingan teman sejawat
dan/atau siswa, dan peran serta dalam forum ilmiah.
Dengan pengakuan ini, beban studi yang harus ditempuh guru untuk
memperoleh gelar S-1 kependidikan dapat dikurangi. Sehingga guru tersebut diringankan dalam melaksanakan pembelajaran
berdasarkan kurikulum yang berlaku di LPTK penyelenggara. Disamping itu, dalam
implementasinya, kurikulum LPTK tersebut dapat diatur agar memungkinkan
sejumlah mata kuliah dilaksanakan melalui kegiatan pembelajaran mandiri dan
tatap muka dengan waktu serta tempat yang lebih fleksibel. Dengan demikian,
guru lebih dimudahkan lagi untuk menempuh pembelajaran di LPTK untuk mencapai
gelar S-1 kependidikan tanpa harus meninggalkan tugas-tugas profesionalnya di
sekolah.
klik link-1 untuk menuju facebook
klik link-2 untuk menuju twitter
klik link-1 untuk menuju facebook
klik link-2 untuk menuju twitter

postingannya sangat membantu bu,, mantap
BalasHapuskeren
BalasHapusmaterinya sangat bermanfaat
BalasHapuspostingannya sangat membantu
BalasHapussangat bernmanfaat
BalasHapusalhamdulilah kawan2 jika membantu kalian
BalasHapusSangat membantu sekali dalam mencari bahan materi:)
BalasHapusTulisan manajemen dlm bahasa inggrisnya slah mba,, seharusnya Management
BalasHapusTerimakasih atas koreksinya ka,
HapusBagus arikelnya, semoga dapat dikembangkan
BalasHapusArtikelnya sangat mudah dipahami
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusLuar biasa materinya... Semoga bermanfaat.
BalasHapusArtikelnya singkat dan jelas untuk di pahami😊
BalasHapusMaterinya sngt brmanfaat 🖒
BalasHapusSangat bermanfaat, thank you
BalasHapusKeren 👍
BalasHapusSubhanallah
BalasHapusKeren
BalasHapusBagus
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusGood👍👍👍👍😊semoga bermanfaat.Aamiin
BalasHapusArtikelnya Bagus & sngat menarik😊
BalasHapusArtikelnya Bagus & sngat menarik😊
BalasHapussangat bermanfaat
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusLike
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusbagus sekali
BalasHapuskeren
BalasHapus